Rabu 20 Aug 2014 13:19 WIB

Karen Minta Pengunduran Dirinya Tidak Dipolitisasi

Red: Nidia Zuraya
  Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan (kiri) didampingi jajaran direksi dan komisaris memberikan keterangan pers penyesuaian harga elpiji 12 kg non subsidi di Jakarta beberapa waktu lalu.  (Republika/Aditya Pradana Putra)
Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan (kiri) didampingi jajaran direksi dan komisaris memberikan keterangan pers penyesuaian harga elpiji 12 kg non subsidi di Jakarta beberapa waktu lalu. (Republika/Aditya Pradana Putra)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan meminta kepada semua pihak tidak mempolitisasi rencana pengunduran dirinya sebagai dirut BUMN migas tersebut per 1 Oktober 2014.

Menurut dia, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (20/8), pengunduran dirinya sebagai Dirut Pertamina adalah karena alasan pribadi dan juga perlunya regenerasi kepemimpinan. "Saya minta agar semua pihak tidak mengaitkan pengunduran diri saya di luar hal tersebut. Apalagi jika dikaitkan dengan hal-hal yang bersifat politis dan dipolitisir," katanya.

Karen mengatakan, proses pengunduran dirinya sudah berlangsung sejak awal 2013. "Pada saat hendak diperpanjang untuk periode yang kedua pun, saya sudah berusaha untuk menolak dengan alasan yang sama, yaitu pribadi dan perlunya proses regenerasi yang diperlukan oleh sebuah korporasi," ujarnya.

Ia menambahkan, dirinya sudah 6,5 tahun menjadi anggota Direksi Pertamina yakni setahun sebagai direktur hulu dan selama 5,5 tahun sebagai dirut. Karen dilantik sebagai Direktur Hulu Pertamina pada 5 Maret 2008.

Kemudian, pada 5 Februari 2009 dilantik sebagai dirut sehingga masa jabatannya sebagai anggota direksi untuk periode lima tahun pertama berakhir pada 4 Maret 2014. Selanjutnya pada 5 Maret 2013, pemerintah selaku pemegang saham memperpanjang masa jabatan Karen untuk periode lima tahun kedua (2013-2018).

Pada 13 Agustus 2014, Karen mengirimkan surat pengunduran diri sebagai Dirut Utama Pertamina per 1 Oktober 2014. Surat pengunduran diri diajukan ke Pertamina dengan tembusan kepada Menteri BUMN selaku RUPS, dewan komisaris dan anggota direksi.

Sebelum 1 Oktober 2014, pemegang saham Pertamina yakni pemerintah akan melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa untuk menerima atau menolak pengunduran diri Karen tersebut. Selanjutnya, Dewan Komisaris Pertamina akan menunjuk salah satu direktur sebagai pelaksana tugas dirut yang bertugas sejak 1 Oktober 2014 hingga ditetapkan dirut definitif oleh pemerintahan baru.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement