Kamis 21 Aug 2014 17:20 WIB

Pengumuman MK, Indeks Ditutup Menguat

Rep: Friska Yolandha/ Red: Esthi Maharani
Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/7).
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Karyawan melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/7).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pasar merespon pengumuman hasil sidang gugatan pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik ke level 5.206,14 pada perdagangan Kamis (21/8).

IHSG naik 0,31 persen atau 15,97 poin pada penutupan perdagangan. Padahal, di sepanjang perdagangan indeks bergerak di teritori negatif.

Kepala Riset Trust Securities Reza Priyambada mengatakan, pengumuman ini sedikit memberikan pengaruh terhadap pergerakan pasar. "Pelaku pasar juga turut wait and see terhadap hasil sidang tersebut," ujar Reza, Kamis.

Namun, pasar tidak menanggapi begitu berlebihan atas pengumuman tersebut. Hal ini terlihat dari total transaksi perdagangan yang dapat dikatakan dalam jumlah normal. Total transaksi hari ini mencapai 53,3 juta lot atau setara Rp 5 triliun. Enam sektor bergerak positif, dengan pergerakan paling tinggi di sektor industri dasar sebesar 0,83 persen dan aneka industri sebesar 0,61 persen. Sisanya bergerak negatif.

Dalam transaksi hari ini, investor asing membukukan beli bersih senilai Rp 197 miliar. Saham yang paling banyak antara lain PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT XL Axiata Tbk (EXCL), dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

Analis PT Asjaya Indosurya Securities William Surya Wijaya mengatakan, penguatan indeks didorong oleh kondisi politis yang cukup kondusif. Apalagi, IHSG berhasil menembus level tertinggi sepanjang tahun, yaitu di atas 2014. "Arus dana masih membanjiri pasar modal," kata William.

Meskipun tercatat sedikit bentrokan di sela jalannya penyampaian putusan gugatan oleh MK, investor masih percaya pada pasar nasional. Terbukti, asing masih terus masuk, alih-alih menarik dana dari pasar modal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement