Jumat 22 Aug 2014 09:10 WIB

Pemerintah Diminta Perketat Impor Ponsel

Red: M Akbar
Pengunjung memilih ponsel di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta, Selasa (15/7).(Republika/ Wihdan).
Foto: Republika/ Wihdan
Pengunjung memilih ponsel di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta, Selasa (15/7).(Republika/ Wihdan).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah diharapkan lebih memperketat impor telepon selular (Ponsel). Permintaan ini dilakukan karena volume maupun nilainya terus mengalami peningkatan sejak 2010.

''Jika tidak dibatasi, dikhawatirkan akan semakin sulit menggaet investor membangun pabrik ponsel di Tanah Air,'' kata Direktur Public Trust Institue, Hilmi Rahman Ibrahim, dalam keterangan tertulisnya yang diterima ROL di Jakarta, Jumat (22/8).

 

Sepanjang tahun lalu, kata Hilmi, volume impor ponsel legal sudah mencapai 53,4 juta unit dengan nilai 1,829 miliar dolar AS. Angka ini jauh melonjak dibanding 2010 yang mencatat 40,5 juta unit ponsel dengan nilai 1,526 miliar dolar AS. ''Itu baru ponsel yang diimpor secara legal. Tentunya yang ilegal juga lebih banyak,'' kata Hilmi.

 

Jika melihat dari negara asal, Hilmi mengatakan, Cina menjadi negara pengimpor terbanyak, yaitu 37 juta lebih ponsel atau 85 persen dari total impor 2013. Dari sisi harga, ia melanjutkan, impor ponsel didominasi oleh low end product dengan harga di bawah Rp 1 juta (80,7 persen), antara Rp 1 - 2,5 juta (12,9 persen), Rp 2,5 - 5 juta (3,7 persen), dan di atas Rp 5 juta (2,6 persen).

 

Meski merknya bermacam-macam namun pasar ponsel di Tanah Air itu, menurut Hilmi, masih didominasi oleh impor dari Cina dengan harga yang semakin lama semakin murah atau terjangkau. ''Dapat disimpulkan juga negara-negara maju penghasil ponsel mengalihkan lokasi produksinya ke negara-negara lain dengan mempertimbangkan aspek kemudahan investasi, lebih efisien dan kelangsungan bisnis dalam jangka panjang,'' ujarnya.

''Padahal peluang ini harusnya bisa kita rebut dengan mendorong pemerintah memperketat aturan impor ponsel. Tujuannya agar para produsen mau berinvestasi di Indonesia yang jumlah pasarnya tidak perlu diragukan,'' lanjut Hilmi.

Hilmi mensinyalir, selain impor resmi, sesungguhnya impor ponsel secara ilegal jumlahya jauh lebih besar. Ia mengingatkan agar pemerintah melakukan pengendalian impor, di antaranya dengan menerapkan ketentuan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) dan stikerisasi. ''Harapannya tentu saja dapat memberantas peredaran impor ponsel ilegal itu,'' ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement