Ahad 07 Sep 2014 16:32 WIB

HIPMI: Lebih dari 300 Ribu Industri Kecil Bisa Mati

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Indah Wulandari
Ketua HIPMI, Raja Sapta Oktohari
Foto: Republika/Wihdan
Ketua HIPMI, Raja Sapta Oktohari

EKBIS.CO, JAKARTA--Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) memperkirakan ancaman  mati suri terhadap industri kecil menengah bisa menimpa lebih dari 300 ribu industri.

“Kondisi mati suri bagi pelaku industri kecil tak bisa dihindari," ujar Ketua Umum HIPMI, Raja Sapta Oktohari, Ahad (7/9).

Bahkan ia memperkirakan, pelaku usaha yang terancam kolaps hingga mati suri itu akan lebih dari 300 ribu unit. Namun, pihaknya belum bisa memastikan data riilnya. Lantaran data jumlah pelaku industri kecil masih berbeda-beda.

Sapta melihat kondisi ini memerlukan intervensi dari pemerintah guna meminimalisasi efek dari kenaikan tiga komponen penunjang usaha itu. Intervensinya, pemerintah bisa memberikan bantuan, subsidi, atau memermudah untuk mendapatkan kredit.

Bahkan, lanjut dia, bisa saja fasilitas umum yang dimiliki pemerintah bisa dimaksimalkan. Untuk menopang, modal kerja bagi para pelaku bisnis skala kecil tersebut.

"Pemerintah jangan diam saja, sudah saatnya untuk bergerak dan melindungi pelaku usaha kecil," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement