EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), mengklaim ada indikasi penyelewengan terhadap bantuan pemerintah untuk petani tebu. Indikasinya sangat kuat. Seperti, penyelewengan bantuan traktor, bibit tebu dan pupuk.
Arum Sabil, Ketua Umum APTRI, mengatakan, bantuan pemerintah selama ini tak pernah tepat sasaran dan manfaat. Selain itu, bantuan berupa peralatan tak sesuai dengan spesifikasi.
"Kami sudah menghitung ada selisih perbedaan harga untuk bantuan traktor, antara Rp 200-400 juta per unit," ujarnya, kepada //Republika//, Senin (8/9).
Belum lagi masalah bibit dan pupuk. Yang diduga, banyak penyelewengan. Karena kondisi ini, pihaknya telah melaporkan masalah tersebut ke KPK. Supaya, ada pengusutan kasus bantuan pemerintah untuk petani tebu.
Selain itu, pihaknya juga meminta KPK untuk segera membongkar dugaan kasus mafia impor gula. Pasalnya, terindikasi ada //fee// yang mengalir dari penerima izin ke pemberi izin impor sebesar Rp 1.000 per kilogram.
Saat ini, kuota impor gula Indonesia mencapai 3,5 juta ton per tahun. Dengan begitu, pemberi izin diduga menerima //fee// sebesar Rp 3,5 triliun.
"Banyak masalah dalam kasus impor pangan. Termasuk gula. Karenanya, kami ingin KPK segera mengusutnya," jelas Arum.