EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Umum Syariah (BUS) maupun Unit Usaha Syariah (UUS) fokus melakukan sosialisasi rencana kenaikan biaya administrasi sebesar 50 persen di jaringan mesin ATM. Seperti ATM bersama, prima, dan Mandiri yang semula Rp 5 ribu menjadi Rp 7.500 efektif berlaku per 1 Oktober 2014.
Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Nino Sari mengatakan, pihaknya kini tengah menyosialisasikan kenaikan harga administrasi transaksi di setiap jaringan Muamalat. “Kami umumkan kenaikan transaksi melalui mesin ATM di jaringan kami dan website resmi Bank Muamalat,” katanya kepada Republika di Jakarta, Rabu (10/9).
Sejauh ini, pihaknya mengaku bahwa para nasabah belum ada yang mengeluh. Kalaupun ada keluhan, kata dia, itu masih dalam batas wajar.
Bank Muamalat mengaku tidak memiliki pilihan selain ikut menaikkan biaya transaksi. Ini karena pihak ketiga atau penyedia jasa mesin ATM yaitu Artajasa mengimbau kepada bank supaya biaya administrasi transaksi di ATM jaringan dinaikkan.
Sementara itu, Corporate Communication Bank Panin Syariah, Subeni mengaku sejak dua pekan lalu menjadikan call center Bank Panin Syariah siaga selama 24 jam. Salah satunya untuk menjawab pertanyaan seputar kenaikan biaya transaksi ATM ini.
Selain itu, Bank Panin Syariah akan melakukan sosialisasi via sms blasting. “Kemudian di layar mesin ATM juga akan diumumkan dan ada tulisan printing di kantor cabang dan di sebelah mesin ATM,” katanya.
Pihaknya memastikan terus berupaya meminimalkan keluhan. Namun pihaknya optimistis nasabah Bank Panin Syariah yang khususnya yang ritel adalah nasabah loyal.
Sehingga, para nasabah Bank Panin Syariah dapat paham kondisi tersebut. Apalagi pihaknya masih membebaskan biaya operasional tabungan Bank Panin Syariah.
Sebelumnya, mulai 1 Oktober 2014 mendatang, biaya administrasi transaksi melalui jaringan ATM Prima dan ATM Bersama akan naik. Biaya administrasi antar bank naik menjadi Rp 7.500 dari sebelumnya Rp 5.000. Tingginya biaya operasional memaksa pihak Artha Jasa, Prima, dan Bank Mandiri sendiri untuk menaikkan biaya transaksi.