EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi kecewa dengan sikap pemerintah yang menyetujui PT Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram.
"Kami kecewa dengan keputusan itu karena pemerintah mestinya menaikkan pendapatan masyarakat bukannya meningkatkan beban hidup rakyat," kata Muhammad Rusdi di Jakarta, Rabu.
PT Pertamina resmi menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram seharga Rp1.500 per kilogram atau sekitar Rp18.000 per tabungnya.
Muhammad Rusdi berpendapat keputusan menaikkan harga gas 12 kilogram akan semakin menambah beban hidup masyarakat yang saat ini tengah bersiap menghadapi kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik.
"Pemerintah mestinya mencari pemasukan dari kontrak karya yang menguntungkan dan meningkatkan pendapatan melalui pajak, bukannya menyengsarakan rakyat dengan menaikkan harga kebutuhan," katanya.
Kendati gas elpiji 12 kilogram umumnya tidak dibeli masyarakat kelas pekerja, kata Rusdi, namun dampak kenaikan harganya akan mempengaruhi harga kebutuhan lainnya.
"Efeknya tetap terasa bagi buruh, nelayan, dan pedagang kecil karena akan menambah pengeluaran," katanya.
Sehubungan itu, Rusdi mengatakan KSPI saat ini sedang menyusun rencana aksi yang akan dilakukan pada awal Oktober untuk menuntut naiknya angka kebutuhan hidup layak (KHL) dan menolak segala bentuk kenaikan harga kebutuhan pokok.