Ahad 14 Sep 2014 17:35 WIB

Harga BBM Naik November 2014, Negara Berhemat Rp 7 Triliun

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Agung Sasongko
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke mobil konsumen di salah sati stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU), Jakarta, Ahad (16/6). Sementara Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan naik
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi ke mobil konsumen di salah sati stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU), Jakarta, Ahad (16/6). Sementara Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan naik

EKBIS.CO, JAKARTA -- Penghematan sekitar Rp 7 triliun diperoleh jika terjadi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 1000 per liter.

"Kalau naik Rp 1000 bulan November, Rp 7 triliun untuk 2014. Kalau naikknya tahun 2015, tambah lagi Rp 48 sampai 2015 akhir," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri akhir pekan ini.

Namun pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM hingga kabinet ini berakhir. Pemerintahan selanjutnya dipersilahkan menaikkan harga BBM jika berkenan.

Tim transisi Jokowi juga telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk membicarakan perihal kenaikan harga BBM. Deputi Tim Transisi Hasto Kristianto mengatakan bahwa pemerintah Jokowi-JK akan berhati-hati menangani persoalan harga BBM. Kebijakan anggaran mendatang akan mencantumkan relokasi subsidi BBM.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement