Rabu 17 Sep 2014 10:55 WIB

Pertamina: Perpanjangan Blok Mahakam Harus Segera Diputuskan

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) meminta pemerintah segera memutuskan perpanjangan kontrak Blok Mahakam. Pasalnya, semakin lama diputuskan akan semakin merugikan.

Direktur Hulu PT Pertamina Muhammad Husen mengatakan, putusan masa depan blok Mahakam tidak bisa ditunda lagi. ''Sebelum produksi menurun drastis,'' kata dia kepada ROL, Rabu (17/9) siang.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas) menilai, cadangan migas blok Mahakam akan habis pada 2032. Hingga kini, pemerintah belum memutuskan perpanjangan kontrak Blok Mahakam.

Menurut Husen, perkiraan SKK Migas betul-betul bisa terjadi tanpa adanya eksplorasi migas baru. Makanya, pemerintah harus cepat mengambil keputusan terkait Blok Mahakam.

Kontrak Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation di Blok Mahakam akan habis pada 2017. Hingga kini pemerintah belum memutuskan masa depan Blok Mahakam. Utamanya, mengenai proporsi saham PT Pertamina (Persero) di Blok Mahakam.

Total telah beroperasi di Indonesia sejak 1968 dengan proyek utama pada saat itu di blok lepas pantai Mahakam (50 persen saham sebagai operator) di Kalimantan Timur meliputi lapangan-lapangan gas Peciko, Tunu, dan South Mahakam. Total juga menjadi operator di lapangan gas Sisi-Nubi dengan saham 47,9 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement