EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan pembangkit listrik tenaga nuklir berkapasitas daya 1.000 MW sudah mulai beroperasi pada tahun 2030.
Sekjen Kementerian ESDM M Teguh Pamuji di Jakarta, Jumat (19/9), mengatakan bahwa target tersebut termuat dalam draf rencana umum energi nasional (RUEN). "Sesuai RUEN yang saat ini sedang disusun, PLTN akan ada pada tahun 2030," katanya.
Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Abadi Poernomo mengatakan pengoperasian PLTN pada tahun 2030 merupakan target realistis. Ia mengatakan bahwa sampai tahun 2030, pemanfaatan energi fosil dari batubara, gas, dan minyak masih cukup dominan.
"Sekarang ini, fosil masih cukup," ujarnya.
Teguh menambahkan selain nuklir, draf RUEN juga memuat rencana pengurangan hingga penghentian ekspor batubara, cadangan penyangga energi, dan cadangan strategis energi. "Kami targetkan RUEN sudah terbit pada tahun 2015," katanya.
RUEN merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang kini tinggal menunggu pengesahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sesuai PP KEN tersebut, RUEN diamanatkan sudah terbit setahun setelah PP ditandatangani. "Namun, kami yakin bisa lebih cepat, karena RUEN disusun paralel dengan KEN," katanya.
Menurut Teguh, PP KEN akan terbit pada akhir September 2014. Pelaksana Tugas Menteri ESDM Chairul Tanjung, lanjutnya, akan segera meminta pengesahan PP tersebut.
KEN merupakan amanat UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, jelasnya. DEN menyusun KEN dan selanjutnya ditetapkan pemerintah sebelum dimintakan persetujuan DPR. Pada 28 Januari 2014, Komisi VII DPR sudah menyepakati KEN untuk segera diterbitkan dalam bentuk PP.