EKBIS.CO, JAKARTA--Ekspektasi kenaikan suku bunga Fed Rate di Amerika Serikat (AS) sebenarnya sudah lama. Untuk mengantisipasi kejadian itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjaga stabilitas perbankan dan mendulukan terbentuknya Undang-undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (UU JPSK).
Ditemui usai Internasional Seminar 'Befriending With The Boom-bust Cycle' dalam rangka HUT LPS ke sembilan, Selasa (23/9), Anggota Dewan Komisioner LPS Kartika Wirjoatmodjo berharap pasar sudah siap jika Fed Rate benar-benar naik.
Untuk itu LPS ingin menjaga dua hal. Pertama stabilitas perbankan dimana industri diharapkan bisa menyesuaikann target krdit dan target dana masyarakat sehingga tidak terjadi perang suku bunga berlebihan seperti saat Januari-Juni ini. ''Jadi stabilitas diprioritaskan sebelum pertumbuhan,'' kata Kartika.
Ke dua, Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) dituntut untuk segera menyiapkan platform UU JPSK. Ini dinilai penting sebagai bagian //financial safety net// agar perekonomian tidak mudah terkena krisis. Sehingga pengambil kebijakan siap mengambil tindakan baik pencegahan maupun mitigasi krisis.
Mengenai penurunan skala jaminan LPS, Kartika mengaku itu memang sempat dibahas. Tapi belum ada kesimpulan karena penurunan nominal jaminan dibahas bersama pemerintah dan DPR.
''Kemungkinan baru akan dibahas setelah DPR baru dilantik. Melihat siklus yang terjadi, kemungkinan skala penjaminan akan tetap di Rp 2 miliar,'' kata dia.
Diakuinya skala penjaminan ini memang termasuk tinggi. Tapi jika diturunkan progresif saat ini pun bukan hal bijak. Yang penting, kata Kartika, saat ini jangkauan jaminan ke 99 persen nasabah rekening.