EKBIS.CO, JAKARTA -- Dewan Internasional Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) memutuskan Indonesia berhak menyandang status “Compliant Country” dalam melaksanakan ketentuan aturan EITI. Keputusan ini dibuat pada Rapat Dewan Internasional EITI ke-28 pada Rabu, 15 Oktober 2014 di Naypyitaw, Myanmar.
Indonesia menjadi negara anggota ASEAN pertama yang menyandang status ini. Selain Indonesia, ada Filipina dan Myanmar yang baru mengimplementasikan EITI tetapi baru memperoleh status kandidat. Sedangkan, Timor Leste telah menyandang status “Compliant” pada tahun 2010.
EITI merupakan suatu standar internasional tentang pelaporan penerimaan negara dari industri ekstraktif (minyak, gas, batubara dan mineral) yang prosesnya melibatkan pemerintah, bisnis dan kelompok masyarakat sipil. EITI telah diterapkan di 46 negara di dunia termasuk Indonesia, dan telah diakui sebagai standar global untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penerimaan negara dan pembayaran perusahaan dari industri ekstraktif.
Pelaksanaan EITI di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden No. 26 tahun 2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah Yang Diperoleh Dari Industri Ekstraktif. Pada Oktober 2010 Indonesia memperoleh status “Candidate Country” (Negara Kandidat) dan setelah dinilai memenuhi ketentuan EITI Rules 2011, Indonesia berhasil menerima status “Compliant.”
“Keberhasilan Indonesia mendapat status “Negara Patuh” EITI merupakan prestasi yang perlu diapresiasi. EITI dapat membantu menekan korupsi pada sektor migas dan pertambangan, mengurangi kebocoran penerimaan negara, dan menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola sektor migas dan pertambangan pada sisi perijinan dan pengawasan produksi pertambangan.
"Hal ini terjadi apabila temuan dan rekomendasi laporan EITI Indonesia ditindak lanjuti secara konsisten oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Maryati Abdullah, Koordinator PWYP Indonesia.
Anggota Dewan Internasional EITI (2013-2016) Fabby Tumewa, yang juga adalah Ketua Dewan Pengarah PWYP Indonesia menyatakan “Status “compliant”dapat menjadi modal utama Pemerintahan Jokowi untuk memimpin perbaikan transparansi dan akuntabilitas industri ekstraktif di Indonesia dan mendorong hal yang sama pada tingkat ASEAN.
Bersama-sama dengan Filipina dan Myanmar, Indonesia dapat mendorong EITI menjadi instrumen harmonisasi kebijakan untuk perbaikan tata kelola industri migas dan pertambangan di ASEAN dalam rangka Masyarakat Ekonomi ASEAN yang berbasis norma.