EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap menangani masalah investasi yang dihadapi masyarakat. Apalagi korban penipuan investasi bodong bukan hanya berasal dari masyarakat yang belum melek keuangan. Tetapi juga berasal dari masyarakat kelas atas yang tergolong pintar.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, melakukan dua kegiatan pokok dalam waspada investasi. "Pertama, bagaimana masyarakat tidak kena tipu," ujar Muliaman di Palembang, Kamis (23/10).
Untuk mencegah masyarakat tertipu, OJK melakukan edukasi dan pengawasan. OJK juga memiliki call center yang bisa ditelepon masyarakat bila ingin bertanya mengenai suatu lembaga jasa keuangan atau ingin mengadukan lembaga tersebut.
Kegiatan pokok kedua adalah menyelesaikan masalah investasi tersebut secara efektif. "Kalau ketipu juga, OJK harus bangun arrangement penyelesaian, apakah mediasi, arbitrase atau upaya lain," ujarnya.
Muliaman juga mengatakan bahwa penyelesaian masalah lewat OJK gratis. "Kalau ke pengadilan mahal, harus pakai pengacara," ujarnya.
Kepala Departemen Perencanaan Strategi, Manajemen Perubahan dan Sekretariat Dewan Komisioner OJK Sri RA Faisal mengatakan, akan meningkatkan prosentase penyelesaingan sengketa. Antara lain, dengan bekerja sama dengan industri terkait.
Menurutnya, waspada investasi diperlukan di tengah pesatnya pertumbuhan industri jasa keuangan.