Jumat 24 Oct 2014 10:54 WIB

OJK Pelajari Program Nawa Cita Milik Jokowi

Rep: Satya Festiani/ Red: Winda Destiana Putri

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempelajari sembilan agenda prioritas Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang disebut Nawa Cita. Otoritas menilai, untuk merealisasikan hal tersebut diperlukan pembiayaan jangka panjang.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pembiayaan jangka panjang untuk Nawa Cita tersebut tidak bisa hanya mengandalkan kredit dari perbankan. Alasannya, rasio kredit terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) telah mencapai 90,63 persen per Agustus 2014. Dana di perbankan juga pada umumnya jangka pendek.

"Perlu dipikirkan sumber dana jangka panjang lainnya yang ada di luar perbankan," ujar Muliaman, Kamis (23/10) petang. Pasar modal, perusahaan asuransi dan dana pensiun bisa menjadi alternatif sumber dana jangka panjang. Alternatif lain yang dikemukakan OJK adalah pembentukan lembaga pembiayaan khusus di luar bank.

Muliaman mengatakan, lembaga pembiayaan tersebut dapat didirikan Pemerintah, yakni Kementerian Keuangaan. Lembaga tersebut mengeluarkan surat utang dan diperjualbelikan di pasar modal. "Pasar modal kita lebih dalam. Investor bisa lebih banyak, baik dari dalam dan luar. Dan kebutuhan jangka panjang bisa terpenuhi," ujarnya.

Ia berencana untuk mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Keuangan yang akan terpilih. "Tentu saja saya akan melakukan pembicaraan dengan menteri terkait nanti. Saya ga tahu sekarang siapa Menkeunya. Tapi kita akan bicarakan," ujarnya.

Sementara itu, sembilan agenda prioritas itu meliputi Pemerintahan Jokowi-JK adalah menghadirkan kembali negara untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara melalui pelaksanaan politik luar negeri bebas-aktif; membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya; membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan; menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya; meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui program Indonesia Pintar dengan wajib belajar 12 tahun bebas pungutan.

Dan program Indonesia Sehat untuk peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Serta Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong program kepemilikan tanah seluas sembilan juta hektar; meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional; mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi dan domestik; melakukan revolusi karakter bangsa melalu penataan kembali kurikulum pendidikan nasional; dan memperteguh Keb-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui penguatan kebhinekaan dan menciptakan ruang dialog antar warga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement