EKBIS.CO, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan ada dua usulan terkait anggaran untuk Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Berdasarkan rapat nomenklatur yang digelar di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (29/10), Kemenko Kemaritiman bisa memakai anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan juga Kemenkeu.
"Rapat hari ini tidak ada pengambilan keputusan. Tapi sebatas usulan dari tim teknis. Usulannya pertama Kemenko Kemaritiman bisa pakai dari KKP. Kalau tidak cukup bisa juga ke Kementerian Keuangan," kata Mardiasmo di Kantor Kemenkeu, Rabu (29/10) siang.
Kenddati begitu, Mardiasmo tidak bisa menyebutkan berapa besar dana yang bisa dipakai Kemenko Kemaritiman dari KKP. Begitu pula dengan dana cadangan yang ada di Kemenkeu.
"Dana cadangan saya kira cukup. Terpenting adalah bagaimana dua bulan ini bisa operasional bisa berjalan," ujarnya.
Saat ini, tambah Mardiasmo, Kemenkeu harus bekerja cepat menyusun draft agar payung hukum berupa Kepres segera keluar dan kementerian yang mengalami perubahan baik itu penggabungan, pemisahan, bahkan yang baru, bisa segera bekerja.