Rabu 29 Oct 2014 20:10 WIB

Belum Ada Anggaran, Kemenko Kemaritiman Sudah Punya Tiga Tugas

Rep: cr05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Indroyo Soesilo
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Indroyo Soesilo

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman belum diberi anggaran operasional. Kementerian yang belum pernah ada sebelumnya tersebut baru dibentuk dalam Kabinet Kerja Presiden dan Wakil Presiden Jokowidodo-Jusuf Kalla.

Oleh karena status baru itu, menurut Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo, masih banyak hal yang perlu dipersiapkan sebelum anggaran operasional cair. "Kita baru saja rapat dengan Kementerian Keuangan, baru hari ini, tadi," ujar Indroyono di Kantor Kemenko Kemaritiman di Gedung BPPT Thamrin Jakarta, Rabu (29/10).

Indroyono juga menambahkan, pihaknya sudah melakukan rapat gabungan bersama keempat Kementerian lain yang berada di bawah Kemenko Kemaritiman. Seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kementerian Energi Sumber Daya Dan Mineral (ESDM) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hasil pembahasan dari pertemuan itu  seperti penambahan pemasokan tenaga listrik dari Kementerian ESDM, penyederhanan perizinan dari Kementerian Perhubungan, target meningkatkan jumlah wisata mancanegara menjadi 15 juta dari Kemenpar dan sebagainya.

"Kami semua sudah bertemu, tapi untuk memberikan laporan pada Presiden, belum tahu antara dua atau tiga hari ke depan mengingat presiden masih di Sinabung," tutupnya.

Sementara seorang 'relawan' Kemenko Kemaritiman, Asep D Muhammad mengatakan kementerian sedang mempersiapkan beberapa hal. Seperti sumber daya manusia, mekanisme organisasi, dan lainnya.

"Kalau kementerian yang sudah lama kan tidak ada masalah, kalau khusus Kemenko Kemaritiman, kita orang belum ada, mekanisme organisasi belum teratur," ujar Asep yang mengaku sebagai relawan Kemenko Kemaritiman itu.

Ditambahkan lagi olehnya, sumber dana operasional untuk Kemenko Kemaritiman berasal dari Kemenkeu. "Ada semacam dana cadangan istilahnya. Dana itu akan digunakan untuk operasional Kemenko Kemaritiman sampai akhir tahun anggaran," ujarnya.

Dana tersebut juga dikatakannya tentu memiliki landasan atau payung hukum. "Harus ada payung hukumnya. Perincian laporan anggaran yang dialokasikan untuk organisasi, sumber daya manusia dan lainnya," ujarnya.

Diperkirakan pembahasan anggaran lanjutan akan dilakukan satu minggu ke depan. "Sedang digodog Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Sekretaris Negara dulu," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement