EKBIS.CO, Presiden RI Jokowidodo akan membentuk Badan Ekonomi Kreatif. Sebelumnya, ekonomi kreatif ditangani atau berada di bawah naungan Kemeterian Pariwisata.
Hal itu dinilai Ekonom Universitas Indonesia, Umar Juro sah-sah saja, agar kepengurusan pariwisata dan ekonomi nantinya lebih fokus di bidang masing-masing. Mengingat keduanya, menurut Umar, memiliki substansi berbeda.
"Ekonomi kreatif itu arahnya lebih ke inovasi, kreatifitas sumber daya masnusia dalam negeri. Memanfaatkan riset, ahli, wirsausaha. Lalu berhubungan dengan berbagai macam bidang lagi seperti teknologi, kerajinan, seni budaya dan lainnya," ujar Umar saat dihubungi ROL, belum lama ini.
Sedangkan pariwisata, kata Umar lebih melakukan pengelolaan perihal wisata saja.
Badan Ekonomi Kreatif dalam Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, posisinya sedikit lebih rendah dari Kementerian. Menanggapi hal itu, Umar juga kembali menilai tidak masalah selama hukum yang mengatur Badan tersebut jelas dan kuat.
"Aturan dan program kerja harus lebih jelas. Begitu juga orang-orang yang menjabat nantinya serta sumber anggarannya," kata Umar.
Ditambahkan Umar, bila sumber anggaran Badan itu nantinya mencomot dari Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) maka harus segera disetujui DPR. "Kalau era SBY kan sifatnya tagihan. Kalau yang sekarang tinggal diperjelas, jika anggarannya berdasar Perpres, maka harus disetujui DPR," kata dia.
Selain itu, Umar juga menyoroti soal beberapa Kementerian yang ingin membentuk Badan serupa. "Baiknya bentuk saja badan yang berdiri sendiri, asalkan orientasi badan itu lebih langsung, ke program, bersifat praktis artinya yang bernilai ekonomi bisnis," katanya menambahkan.