Jumat 31 Oct 2014 15:10 WIB

Desember, OJK Luncurkan Aturan Branchless Banking

Rep: Satya Festiani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Untuk menunjang pengembangan perbankan bagi semua kalangan, Bank Indonesia (BI) meluncurkan ''pilot project branchless banking'' (bank tanpa kantor) di delapan provinsi (Mei-November 2013). Proyek ini bekerjasama dengan lima bank yaitu Bank Mandiri, BRI, B
Foto: Antara
Untuk menunjang pengembangan perbankan bagi semua kalangan, Bank Indonesia (BI) meluncurkan ''pilot project branchless banking'' (bank tanpa kantor) di delapan provinsi (Mei-November 2013). Proyek ini bekerjasama dengan lima bank yaitu Bank Mandiri, BRI, B

EKBIS.CO, JAKARTA -- Aturan Laku Pandai atau branchless banking akan segera diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember mendatang. Tidak semua bank dapat berpartisipasi dalam program yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan tersebut.

Kepala Departeman Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Ganjar Mustika mengatakan, inti dari Laku Pandai adalah untuk meningkatkan inklusi keuangan hingga ke pelosok-pelosok Indonesia. "Intinya bahwa kita ingin mereka yang masih excluded, masuk ke dalam sistem keuangan dengan cara membuka akses yang semudah-mudahnya, biaya murah, persyaratan mudah," ujar Ganjar, Jumat (31/10).

Dengan masuknya masyarakat yang belum tersentuh perbankan pada sistem keuangan, dana-dana yang terkumpul dapat meningkatkan rasio kredit terhadap DPK (LDR). LDR per Agustus tercatat sebesar 90,63 persen. Likuiditas yang ketat membuat bank tidak dapat jor-joran menyalurkan kredit.

Dalam aturan tersebut, tidak semua bank dapat mengikuti program Laku Pandai. Hanya bank yang telah memiliki e-banking, seperti SMS banking, mobile banking, internet banking, yang boleh ikut dalam Laku Pandai. OJK juga akan memilih bank berdasarkan profil risikonya.

"Risk profile itu risiko yang sudah memenuhi syarat tertentu. Kemudian juga ada masalah tingkat kesehatan, masalah kesiapan, infrastruktur, saya kira itu menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh suatu bank," ujarnya.

OJK menginginkan agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) ikut berpartisipasi dan menjadi tuan rumah dalam program tersebut. BPD diminta untuk meningkatkan sistem IT dan keamanannya sehingga bertaraf internasional. Dana untuk pengembangan IT tersebut, menurut Ganjar, dapat berasal dari Pemerintah Daerah yang merupakan pemilik dari BPD. "Saya menghimbau mereka mengalokasikan dana dari APBD untuk bisa meningkatkan permodalan bank," ujarnya.

Bank juga harus mampu mengatur agen-agennya. Dalam Laku Pandai, agen-agen ini yang akan menjadi kepanjangan tangan bank. Mereka akan melayani masyarakat yang ingin mendapatkan jasa perbankan. Ganjar mengatakan, jasa perbankan yang terdapat dalam Laku Pandai adalah simpanan, kredit mikro dan asuransi mikro. "Setelah ini sudah mapan, stabil, sudah aman, baru ada jenis-jenis layanan keuangan lain," ujarnya.

Selain aturan Laku Pandai, OJK juga akan mengeluarkan Paket Kebijakan pada November. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, paket kebijakan tersebut berisi beberapa aturan yang berfokus pada tiga bidang, yaitu penguatan pengawasan, pendalaman pasar, dan peningkatan akses keuangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement