EKBIS.CO, JAKARTA -- Defisit anggaran pada tahun ini melebar. Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan melaporkan defisit anggaran hingga 30 September 2014 mencapai Rp 153,36 triliun atau 63,5 persen dari pagu APBN Perubahan 2014.
"Defisit anggaran mengalami kenaikan jika dibanding tahun lalu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi melalui keterangan resminya, Rabu (12/11).
Yudi menambahkan, pada periode yang sama tahun lalu, defisit tercatat sebesar Rp 110,58 triliun atau 49,3 persen dari pagu APBNP 2013.
Sebenarnya, realisasi pendapatan negara dan hibah per 30 September 2014 meningkat dibanding tahun lalu yakni telah mencapai Rp 1.081,31 triliun atau 66,1 persen dari target APBNP.
Tahun lalu pada periode yang sama, realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 982,16 triliun atau 65,4 persen.
"Peningakatan ini disebabkan persentase realisasi penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih tinggi 4,9 persen, meski pun realisasi penerimaan perpajakan lebih rendah 0,7 persen dibandingkan persentase realisasi tahun lalu," kata Yudi.
Kendati begitu, realisasi belanja juga meningkat mencapai Rp 1.234,67 triliun, atau 65,8 persen dari pagu APBNP 2014. Pada periode yang sama tahun lalu, realisasi belanja baru mencapai 63,3 persen dari pagu APBNP 2013 atau mencapai Rp1.092,74 triliun.
Peningkatan ini karena persentase realisasi belanja pemerintah pusat pada tahun ini lebih tinggi 3,6 persen. Meski pun realisasi transfer daerah lebih rendah 0,5 persen dibandingkan persentase realisasi tahun lalu.
Dari sisi belanja pemerintah pusat, belanja modal jauh lebih rendah realisasinya ketimbang belanja pegawai dan belanja barang. Realisasi belanja modal tercatat sebesar 59,8 triliun atau 37,2 persen dari pagu sebesar 160,8 triliun.
Belanja barang realisasinya Rp 98,3 triliun atau 50,4 persen dari pagu Rp 195,2 triliun. Sementara belanja pegawai sudah terpakai sebesar Rp 184,4 triliun atau sebesar 71,3 persen dari pagu sebesar Rp 258,4 persen.