EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang mempersiapkan dokumen teknis dan nonteknis untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) divestasi Bank Mutiara oleh investor Jepang J Trust.
Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, RUPS akan digelar pekan depan. Setelah itu, J trust sebagai calon investor yang telah direstui Otoritas jasa Keuangan (OJK) masih memiliki kewajiban untuk melunasi 90 persen sisa saham yang belum dibayar.
"Kita saat ini masih persiapan RUPS untuk pekan depan," kata Samsu, saat dihubungi, Rabu (12/11).
Sejauh proses divestasi saham Mutiara, investor tersebut baru membayar 10 persen dari kewajiban yang harus dibayarkan. Semua transaksi harus selesai pada 21 November.
Dia mengatakan, 10 persen dana yang dibayarkan J Trust telah masuk ke rekening penabungan. Setelah RUPS selesai, baru dana tersebut resmi beralih ke rekening permanen.
Sebelumnya, J Trust mengajukan penawaran akuisisi 99,6 persen saham LPS di Bank Mutiara senilai Rp 4,3-5,7 triliun. Namun, Samsu enggan menyebutkan angka pasti kewajiban yang harus dibayarkan untuk mengakuisisi bank tersebut.
"Secara spikologis saya akan lebih nyaman kalau sudah 100 persen dibayarkan," katanya.
Angka yang akan dibayar, kata dia, kemungkinan berada di tengah dari harga yang beredar selama ini. Angkanya kemungkinan tidak mencapai Rp 5 triliun.
J Trust merupakan perusahaan holding investasi yang tercatat di Bursa Saham Tokyo (Tokyo Stock Exchange) dan memiliki bisnis di berbagai sektor.