Selasa 25 Nov 2014 11:11 WIB

Pemerintah: Inilah Titik-Titik Rawan Kebakaran Hutan yang Jadi Pusat Perhatian

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Peta titik api kebakaran hutan Sumatra dan Kaimantan.
Peta titik api kebakaran hutan Sumatra dan Kaimantan.

EKBIS.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan disertai ancaman kabut asap terus menggerayangi tanah Indonesia. Maka pada awal tahun depan, pemerintah melalui menetapkan Sembilan kawasan rawan.

Kesembilan lokasi itu antara lain Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara.“Akan disusun model pemberdayaan masyarakat yang akan diimplementasikan secara keseluruhan mulai tahun 2015,” kata Deputi Bidang Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Arief Yuwono pada Senin (24/11).

Salah satu model yang tengah digagas yakni pembentukan program Masyarakat Peduli Api di sembilan provinsi tersebut. Sejauh ini, model pemberdayaan tersebut sudah dipraktikkan di dua provinsi yang seringkali terbelit persoalan kebakaran hutan dan kabut asap, yakni Riau dan Kalimantan Barat.

Masyarakat, sebab merakalah yang menjadi penjaga di lini pertama yang dapat mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan. Di samping, penjagaan hutan juga mesti melibatkan pemerintah daerah, pihak swasta dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Indonesia, kata dia, telah menjadi langganan bencana kebakaran hutan dan kabut asap. Merujuk data Kementerian Kehutanan, kawasan hutan yang pertama kali terbakar pada akhir Februari sampai April 2014 yakni Provinsi Riau. Seluas 21.914 hektar kawasan hutan telah hangus terbakar.

 Kebakaran hutan terjadi pula di wilayah lainnya pada bulan Agustus hingga Oktober. Di antaranya yakni terjadi di Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Hal tersebut mengakibatkan kawasan hutan seluas 32.140 hektar dan lahan perkebunan sebanyak 49.808 hektar ludes terbakar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement