Jumat 28 Nov 2014 11:09 WIB

Pemerintah Tetapkan 'Masterplan' Jalan Tol se-Indonesia

Rep: c78/ Red: Esthi Maharani
Basuki Hadimuljono
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Basuki Hadimuljono

EKBIS.CO, BOGOR — Rencana besar disusun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) dalam pembangunan jalan tol se-Indonesia. Dalam masterplan, kementerian berencana membangun jalan tol sepanjang 6.115 kilometer se-Indonesia sampai 2025. Estimasi total biaya investasi yang dibutuhkan sebesar Rp 723 triliun.

“Kita harus berani menetapkan rencana dan target-target yang besar,” kata Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono, pada Kamis (28/11).

Disebutkannya pula, hingga 2019, ia menargetkan pembangunan jalan tol hingga 1500 kilometer. Baginya, target tersebut adalah target minimal karena seharusnya, pemerintah dapat bekerja maksimal sesuai instruksi Presiden Joko Widodo “Kerja, Kerja, Kerja”.

Sampai 2014, lanjut dia, pemerintah telah membangun jalan tol sepanjang 820 km se-Indonesia. Makanya, untuk mencapai hal tersebut, ia ingin mengerahkan penghasilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak perlu menyetorkan dividen ke Negara selama dua sampai tiga tahun.

“Uangnya untuk jalan tol saja,” katanya.

Disebutkan Menteri, di bidang Bina Marga, Kementerian telah menetapkan rencana kerja hingga 2019 yakni pembangunan jalan nasional baru sepanjang 2.350 km, pembuatan jalan arteri sepanjang 2.700 km, pembangunan 11.400 meter jembatan, pembangunan 14.600 meter flyover dan underpass, 19 ribu meter penggantian jembatan serta 11.400 meter perlintasan kereta.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Achmad Ghani Ghazali menjelaskan, pembangunan jalan tol ke depan akan difokuskan di pulau Jawa dan Jabodetabek. Selain itu, pembangunan juga akan dilakukan di Sumatera-Palembang, Medan-Binjau dan Pekanbaru-Dumai.

“Untuk di Pulau Kalimantan akan dibangun di Balikpapan dan Samarinda, dan juga di Sulawesi,” kata dia.

Skema pembiayaan, lanjut dia, akan menggunakan tiga alternatif yakni sinergi BUMN, investor asing dan APBN.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement