EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup menganugerahi Asian Agri penghargaan Penilaian Program Peningkatan Kinerja Perusahaan (Proper) kategori hijau untuk empat pabrik anak perusahaannya.
“Ini bukti nyata dari komitmen kami dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan di semua lini, mulai dari manajemen perusahaan hingga pada operasional di lapangan,” jelas General Manager Asian Agri Freddy Widjaya, Kamis (4/12).
Anak perusahaan Asian Agri yang menerima Proper adalah PT Inti Indosawit. Penilaian dilakukan pada divisi Pabrik Buatan 1, Buatan 2, Ukui 1, dan Ukui 2. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Gedung Manggala Wanabakti, Selasa (2/12) lalu.
Penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan yang telah diterapkan oleh Asian Agri antara lain, sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, penurunan emisi, pemanfaatan dan pengurangan.
Penanganan juga dilakukan dalam limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), penerapan 3R (reduce, reuse, recycle) limbah padat non B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air, perlindungan keanekaragaman hayati, dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat.
Penghargaan Proper merupakan program tahunan unggulan Kementerian Lingkungan Hidup yang meliputi proses pengawasan dan pemberian insentif atau disinsentif kepada perusahaan yang taat atau tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup.
Penghargaan Proper diberikan kepada perusahaan yang telah menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam produksi barang dan jasa, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat.