Jumat 05 Dec 2014 10:08 WIB

Terancam Krisis Listrik, Wapres JK Percepat Pembangunan PLTU Batang

Rep: C85/ Red: Winda Destiana Putri
Penolakan PLTU BAtang
Foto: greenpeace
Penolakan PLTU BAtang

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan untuk melanjutkan dan membangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah sebagai solusi untuk mengatasi krisis listrik di Indonesia.

Untuk itu proses pembebasan sisa lahan akan segera dilakukan, sehingga pembangunan proyek ini dapat segera dipercepat.

Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Tengah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kebutuhan masyarakat terhadap listrik itu tidak tergantikan. Setiap tahun kebutuhan listrik meningkat sekitar 15% pertahun. Sehingga pembangkit listrik baru seperti PLTU Batang bekapasitas 2 x 1000 MW sangat dibutuhkan.

"Kalau kondisi ini dibiarkan terus, saya perkirakan pada tahun 2018 akan terjadi krisis listrik dan pemadaman bergilir di pulau Jawa," jelas Kalla kepada wartawan, Kamis (4/12).

Untuk mempercepat pembangunan PLTU ini, pemerintah telah menugaskan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera membebaskan sisa lahan.

Dari total kebutuhan lahan sebanyak 226 hektar yang belum dibebaskan sekitar 13%. Guna mempercepat pembebasan lahan, PLN akan menggunakan UU No 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Sesuai UU tersebut pemerintah dapat memaksa pemilik lahan untuk menyerahkan tanahnya demi kepentingan nasional. Bagi yang tidak setuju maka biaya penggantian akan dititipkan di pengadilan. Sehingga pembangunan proyek tetap berlangsung.

PLTU Batang telah ditetapkan sebagai bagian dari proyek listrik 35 ribu MW yang menjadi program pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla yang harus tuntas dalam 5 tahun ke depan. Pembangunan PLTU ini menelan biaya investasi senilai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 48 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement