Jumat 05 Dec 2014 12:32 WIB

Masih Terus Berubah, PLN Belum Tentukan Besaran Kenaikan TDL

Rep: C62/ Red: Winda Destiana Putri
Listrik
Foto: commons wikimedia
Listrik

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Perusahan Listrik Negara (PLN) belum menentukan besaran kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Per 1 Januari 2015 TDL akan naik bagi rumah mewah, mall dan industri.

Direktur Utama‎ PT PLN Nur Pamudji mengaku belum tahu persis berapa persen TDL akan naik bagi pelanggan yang menggunakan energi listrik dengan daya 1.300 volt amper.

Kata dia, semua keputusan berapa persennya diputuskan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Itu sudah ada KepMen ESDM, tinggal mengikuti apa yang menjadi KepMen saja," kata Nur Pamudji saat dihubungi Republika, Jumat (5/12).

Sebelumnya Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengadakan sosialisasi terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan Perusahaan Peseroan PT Perusahaan Listrik Negara.

Adapun aturan yang digunakan itu Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2014 Tentangan Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh Perusahaan Listrik Negara.

Dihubungi secara terpisah, Manager Humas PLN Bambang Driyanto mengatakan, tekait rencana kenaikan TDL untuk rumah mewah, industri dan mall, tepatnya bukan disebut kenaikan tarif.

"Tetapi mengikuti mekanisme adjustment tarif berdasarkan kurs dollar, harga ICP dan inflasi," katanya.

Jadi Bambang menuturkan, TDL untuk tahun ini bisa naik dan bisa juga tetap pada harga normal, bahkan jika mengikuti inflasi, TDL bisa turun.

"Jadi tergantung fluktuasi ketiga indikantor tersebut," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement