Kamis 14 Nov 2024 03:00 WIB

Kemenaker Jalin Koordinasi dengan Kurator Mengenai Kendala Operasional Sritex

Pihaknya akan terus mengupayakan agar jangan sampai Sritex melakukan PHK.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).

EKBIS.CO,  JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pihak kurator yang menangani persoalan pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Hal itu sebagai upaya pemerintah untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi atas terkendalanya operasional perusahaan.

“Kita juga akan melakukan upaya koordinasi dengan kurator karena ini kepentingan bangsa, ini kepentingan kemanusiaan, artinya jangan main-main. Kecuali mereka memang berani berhadapan dengan puluhan ribu nasib buruh yang bergantung terhadap Sritex, berani melawan perintah Presiden Prabowo karena ini perintah konstitusi,” kata Immanuel dalam konferensi pers bersama Presiden Komisaris PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga

Immanuel menyebut pihaknya akan terus mengupayakan agar jangan sampai Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap puluhan ribu karyawannya. Ia mengatakan, koordinasi dengan kementerian terus berjalan, yakni dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementrian BUMN.

Koordinasi di luar kementerian/lembaga juga ditempuh oleh Kemenaker. Termasuk dengan kurator, yang hingga saat ini perlu adanya keputusan, mengingat ada kendala ketersediaan bahan baku sehingga operasional Sritex tersendat.

Dalam kesempatan itu, Presiden Komisaris PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto menjelaskan bahwa pihaknya meliburkan sebanyak 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku karena tesendat di dalam proses administrasi.

“Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha,” kata dia.

Adapun waktu yang dibutuhkan untuk keputusan tersebut setidak-tidaknya adalah dalam tiga minggu ke depan. Sehingga jika keputusan sudah ada, dan berpihak pada perusahaan raksasa tekstil tersebut, operasional bakal kembali pulih, yang artinya ribuan karyawan yang diliburkan akan kembali ke pabrik.

“Memang hakim pengawas dan kurator ini yang kita harapkan menjadi support keberlangsungan usaha, ini sangat krusial. Kalau ada keberlangsungan usaha, bisa datang (bahan baku),” terangnya.

Namun, sejauh ini Iwan mengungkapkan bahwa ada perbedaan visi dan misi dengan pihak kurator. Ia menyatakan tidak mengetahui dengan pasti arah keputusan dari kurator.

“Itu yang harus ditanyakan (kapan keputusan kurator). Dia (kurator) kan tidak profesional, masih junior saya lihat, ya jadi punya kualifikasi yang kita lihat kurang,” bebernya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement