EKBIS.CO, JAKARTA --Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, mengaku kecewa jika pemerintah menaikkan tarif dasar listrik. Menurut dia, kinerja PLN yang kurang efisien sehingga menyebabkan berubahnya tarif tersebut tidak boleh dibebankan kepada rakyat. "Wah sebagai wakil rakyat, saya kecewa. Seharusnya inefisiensi PLN jangan ditanggung rakyat," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jumat (5/12).
Namun, ia sepakat jika argumentasi kenaikan TDL untuk memperbaiki perekonomian nasional. "Saya setuju jika untuk menambal ekonomi kita," katanya. Apa pun itu, menurut dia, masyarakat akan merasakan dampaknya, terutama sektor Usaha Kecil Menengah.
Jika bersamaan dengan kenaikan pajak, tentu akan sangat memberatkan. Di antaranya, Biaya operasional akan semakin membengkak. "Sektor UKM akan terkena dampak besar. Apalagi, kalau berbarengan dengan naiknya pajak," katanya.
Sebelumnya, PLN menyatakan Tarif Dasar Listrik (TDL) di delapan golongan yang berada di atas otomatis berubah pada Januari 2015. Pemerintah mulai 1 Januari 2015 memberlakukan perubahan TDL secara otomatis (automatic tariff adjustment) lanjutan terhadap delapan golongan pelanggan ini.
Info seputar sepak bola silakan klik di sini