Jumat 05 Dec 2014 16:06 WIB

Gunakan Tarif Listrik Mengambang, PLN Dinilai Jebak Masyarakat

Rep: C02/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengukur pemakaian daya listrik (Illustrasi)
Foto: Ngintipjakarta.blogdetik.com
Pengukur pemakaian daya listrik (Illustrasi)

EKBIS.CO,  CILANDAK – Beban tagihan listrik 1.300 Volt Ampere (Va)  awal 2015  disesuaikan dengan kurs dolar AS. Jika dolar menekan nilai rupiah maka tagihan listrik dari daya 1.300 akan naik.  

Dengan kata lain PLN akan menerapkan tarif mengambang sesuai kenaikan dolar AS. Hanya saja kenaikan tagihan ini dinilai menjebak masyarakat yang pindah dari daya 900 va ke 1.300 va.  

Awalnya kebijakan perpindahan daya secara gratis ini memang sangat membantu masyarakat.  Karena pada periode pemerintahan SBY jilid satu lalu tagihan listrik 1.300 va sama dengan pembayaran tagihan pada 900 va. 

Warga  Cilandak Barat Wardi Gamawan mengaku menjadi korban perpindahan tegangan listrik 900 va ke 1.300 va. Dulu Wardi tidak pernah mempunyai masalah dengan tegangan 900 va. Karena tidak banyak alat-alat rumah tangga yang membutuhkan arus listrik yang kuat.

Hanya saja Wardi tertarik dengan kebijkan PLN yang menggratiskan perpindahan daya 900 va ke 1.300 va secara gratis. Kini Wardi tidak bisa lagi mengelak dengan menurunkan daya 1.300 va yang sudah lama ia gunakan.

Sebab alat-alat rumah tangga yang menggunakan arus kuat sudah banyak. Sehingga daya 900 va sudah tidak sanggup untuk menampung alat-alat tersebut.  Wardi menilai pemerintah sudah menjebak masyarakat dengan menaikan tarif listrik yang fantastis. 

Kenaikan tagihan listrik sudah tidak masuk akal. Selama ini Wardi tidak pernah terlambat sehari untuk pembayaran tagihan.

Kata Wardi  surat peringatan pembayaran tagihan sudah sering diterima sebelum tenggat yang ditentukan. Untuk tagihan listrik 1.300 va Wardi membayar  Selain Wardi, warga Pasar Minggu juga menyebutkan tarif baru pada tegangan 1.300 va menjebak masyarakat yang pindah dari 900 va ke 1.300 va.

Tagihan listrik pada daya 1.300 va  diungkapkan  Galuh Indriani sudah tidak sesuai dengan kebijakan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menggratiskan perpindahan daya. “Kalau tau tarif tegangan 1.300 va naik saya tidak akan pindah dari 900 va,” ungkap Galuh

Warga Jati Baru Pasar Minggu Widodo mengkritik PLN terhadap tarif tegangan ini. PLN dinilai menyengsarakan masyarakat yang sebelumnya menggunakan daya 900 va.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement