EKBIS.CO, JAKARTA--Pelarangan rapat di hotel ternyata tidak membawa dampak signifikan bagi pendapatan beberapa hotel.
Seperti yang dialami Artotel Indonesia yang berada di Jalan Sunda, Jakarta Pusat."Market-nya bukan government, tapi corporate. Jadi buat kami dampak pelarangan (rapat) tidak terlalu besar," kata Corporate PR Manager Artotel Indonesia, Heni Juniarti, Senin (8/12).
Dari segmen tersebut, pihaknya menargetkan raihan pendapatan sebesar 80 persen, dan 15 persen dari biro perjalanan. Sedangkan untuk segmentasi tamu, pihak pengelola menargetkan 70 persen orang asing dan 30 persen tamu lokal.
"Strategi market kami memang lebih tertuju pada corporate. Sehingga kami tidak merasakan dampak besar dari peraturan pemerintah soal larangan tersebut," tegasnya.
Selama setahun berdiri, kata dia, okupansi selalu bagus yang mencapai 90 persen. Setiap hari, kamar selalu terisi. Bahkan, untuk akhir tahun kamar di hotel ini sudah dipesan.
"Kamar kami selalu penuh tiap hari. Kalau untuk akhir tahun kami juga akan menggelar acara di hotel," ungkapnya.