EKBIS.CO, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengakui memang banyak perusahaan yang memiliki jatuh tempo utang valas pada akhir tahun. Akan tetapi, dengan sendirinya sejumlah perusahaan tersebut telah melakukan hedging untuk melindungi utang valasnya.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa, naik turunnya nilai rupiah sebenarnya merupakan sebuah siklus yang selalu terjadi setiap Desember dan akhir Juni. Dengan siklus seperti itu, seharusnya Bank Indonesia dapat mengantisipasinya dengan cara melakukan operasi moneter.
“Mungkin Bank Indonesia agak telat operasi moneternya sehingga kestabilan nilai rupiah terganggu,” ujar Hariyadi kepada Republika, Selasa (16/12).
Nilai rupiah yang tidak stabil ini tentu saja akan berdampak pada perusahaan di Indonesia. Hariyadi mengatakan bahwa sebagian besar perusahaan di dalam negeri masih melakukan impor bahan baku, sehingga hal ini akan menganggu kestabilan harga.
Sementara, perusahaan yang melakukan ekspor justru akan diuntungkan karena income base-nya memakai dolar AS. “Ekspor kita belum memadai, sehingga banyak yang dirugikan dengan nilai rupiah yang tidak stabil ini,” kata Hariyadi
Haryadi menambahkan, untuk menstabilkan nilai rupiah, Bank Indonesia selambat-lambatnya harus melakukan operasi moneter sebelum hari libur yakni pada 23 Desember 2014. Karena, apabila melewati 31 Desember, maka rupiah akan bercokol di angka yang sama dan ini akan meninggalkan efek yang kurang baik bagi perekonomian.