EKBIS.CO, JAKARTA - Kementerian Keuangan sedang melakukan seleksi terbuka untuk mencari Direktur Jenderal Pajak yang baru. Dirjen Pajak mendatang harus berani melakukan terobosan untuk menggenjot penerimaan pajak.
Khususnya, mengubah peraturan terkait permintaan rekening bank seseorang. Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam, Selama ini, rekening bank bisa diberikan asalkan itu dilakukan untuk pemeriksaan pajak, penagihan pajak, dan penyidikan pajak.
"Terpenting harus berani menegakkan peraturan untuk memidanakan pihak-pihak yang tidak mau memberikan data wajib pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak. Aturannya sebenarnya sudah ada," ucap dia.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement