Jumat 26 Dec 2014 08:45 WIB

Industri Manufaktur Unggulkan Tekstil dan Aneka pada 2015

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Julkifli Marbun
Pengunjung melihat produk-produk tekstil, di Jakarta, Jumat (11/3).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pengunjung melihat produk-produk tekstil, di Jakarta, Jumat (11/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian memproyeksikan industri manufaktur akan mengalami pertumbuhan sebesar enam persen pada 2015 mendatang. Kemudahan perizinan dan program pemerintah untuk membangun infrastruktur serta tol laut, merupakan insentif yang dapat menarik investor lebih besar di sektor manufaktur.

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian, Harjanto mengatakan, sektor industri manufaktur yang masih prospektif pada tahun depan yakni tekstil dan aneka. Sektor tersebut merupakan yang paling stabil dan neraca perdagangannya cenderung tidak pernah defisit. Menurut Harjanto, pada 2015 mendatang sektor padat karya masih menjadi primadona dan banyak diminati.

“Untuk memperkuat sektor tekstil dan aneka, pemerintah akan gencar melakukan program restrukturisasi agar industri ini memiliki nilai tambah yang mature,” ujar Harjanto, Kamis (25/12).

Harjanto mengakui bahwa sebagian besar bahan baku industri tekstil dan aneka memang masih impor. Oleh karena itu, agar pertumbuhan pada 2015 dapat tercapai dengan maksimal pemerintah akan berupaya untuk mengkontrol impor dan mengatur tata niaga. Harjanto mengatakan, salah satu cara pengendalian impor yakni dengan mendorong masyarakat untuk memakai produksi dalam negeri.

“Impor akan dikurangi secara pruden, kita liat satu per satu kebutuhan impor apa saja sehingga tidak terlalu membanjir di dalam negeri,” ujar Harjanto.

Restrukturisasi mesin untuk industri tekstil dan aneka merupakan program penting yang harus dilanjutkan, karena dapat meningkatkan produktivitas dan mendorong investasi. Pada tahun ini pemerintah telah memberikan bantuan potongan harga mesin kepada 122 perusahaan tekstil dan aneka. Nilai bantuan yang dikucurkan yakni sebesar Rp. 94,22 miliar dan dapat mendorong investasi sebesar Rp. 2,28 triliun.

Sementara itu, masih ada 58 industri tekstil dan aneka yang masuk dalam daftar tunggu sebagai peserta restrukturisasi. Perkiraan nilai bantuan yang akan dikucurkan bagi perusahaan-perusahaan tersebut yakni sekitar Rp. 7,7 miliar. Industri tekstil dan aneka dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Sebanyak 650 tenaga kerja siap pakai di industri tekstil dan aneka telah melakukan pelatihan di Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Barat, dan Jawa Barat.

Harjanto mengatakan, dukungan dari faktor eksternal sangat berpengaruh terhadap pertumbuha industri manufaktur di dalam negeri. Daya dukung logistik yang belum memadai menjadi salah satu penyebab lemahnya daya saing industri di Indonesia. Selain itu, ketersediaan bahan baku dan energi yang belum mencukupi juga dapat menghambat pertumbuhan industri. Oleh karena itu, kesiapan infrastruktur teknologi dan infrastruktur fisik harus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan industri dan mendorong investasi.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Ade Sudrajat mengatakan, secara global pada 2015 industri tekstil masih merasakan pahit karena keadaan ekonomi global yang masih mengalami resesi. Tak hanya itu, pasar dalam negeri juga masih belum membaik karena 80 persen masih dibanjiri oleh produk impor. Menurut Ade, pemerintah harus membuat industri tekstil saling terintegrasi dari hulu ke hilir, sehingga dapat membatasi jumlah impor.

“Industri hulu sebaiknya diberikan insentif dengan cara pengaturan tata niaga yang baik, sedangkan di hilir dapat diberikan proteksi,” kata Ade.

Menurut Ade, permasalahan utama yang dihadapi oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) adalah biaya listrik yang mahal. Indonesia merupakan negara dengan biaya listrik termahal di Asia dengan tarif sebesar 10,5 sen dolar AS per kilowatt per jam. Sedangkan, di Korea Selatan dan Vietnam, biaya listrik hanya sebesar 6 sen dolar AS per kilowatt per jam.

Ade berharap, pemerintah dapat memberikan diskon listrik khusus kepada industri TPT sebesar 50 persen mulai pukul 23.00-05.00. Selain itu, program restrukturisasi diharapkan juga tetap berjalan karena sangat membantu dan meringankan beban industri TPT.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement