EKBIS.CO, MATARAM--Penunjukan oleh pemerintah pusat terhadap Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai salah satu destinasi wisata syariah membuat pemerintah provinsi terus mengupayakan agar konsep tersebut terealisasi.
"Prioritas hotel berbintang. Sekarang dari 43 jadi 52 hotel yang didorong," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Nasir, Ahad (28/12).
Menurutnya, terdapat beberapa hotel lainnya yang sedang masuk tahap sertifikasi halal. Selain itu, pihaknya pun bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTB terus melakukan sosialisasi kepada hotel-hotel di NTB.
Saat ini, ia menuturkan regulasi kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif yang mengatur wisata syariah baru untuk hotel. Kekhasannya, di setiap kamar hotel harus memiliki arah kiblat, pemisahan makanan halal dan tidak halal dan disiapkan tempat ibadah.
"Syarat wisata syariah (hotel) tidak susah," ungkapnya.
Meski begitu, Nasir menjelaskan secara prosentase hotel-hotel dan restoran yang menerapkan konsep wisata syariah di NTB masih di bawah satu persen.
Menurutnya, terkait keresahan pelaku pariwisata mengenai penerapan wisata syariah di NTB. Nasir menegaskan, hal tersebut tidak akan terjadi. Pasalnya, banyak wisatawan asing juga yang ingin memilih makanan halal.