EKBIS.CO, JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas Kementerian ESDM merekomendasikan pengalihan peran impor minyak mentah dan BBM. Khususnya dari Pertamina Energy Trading Limited (Petral) ke Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero).
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri mengatakan, pertimbangan utama pengalihan tersebut adalah selama ini Petral belum menjalankan proses impor secara efisien."Keberadaan Petral di Singapura tidak membuat perusahaan tersebut menjadi lebih efisien," katanya.
Menurut dia, pengalihan tender ke ISC Pertamina membuat pelaksanaannya tunduk pada hukum Indonesia. Sehingga BPK atau KPK bisa menjalankan fungsinya secara optimal.
ISC merupakan salah satu bagian Pertamina. Kedudukannya langsung berada di bawah dirut Pertamina. Kepala ISC adalah pejabat setingkat "senior vice president" (SVP).
Pada hari Selasa, salah satu Anggota Tim Reformasi dari unsur Pertamina yakni Daniel Purba dilantik menjadi SVP ISC. Menurut Faisal, Petral tidak dibubarkan dan keberadaannya tetap berkantor di Singapura.
Namun, "cucu" perusahaan Pertamina tersebut tidak lagi berwenang melakukan tender impor minyak mentah dan BBM bagi Pertamina. "Kewenangan tender dilakukan ISC dan Petral bisa menjadi salah satu peserta tender," katanya.
Selanjutnya, Petral diarahkan menjadi perusahaan kelas dunia dalam perdagangan minyak dan memaksimalkan fungsi intelijen pasar.