Ahad 04 Jan 2015 11:49 WIB

Tak Ada Dampak Penurunan BBM

Rep: C87/ Red: Erdy Nasrul
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tahun 2015 Premium Tidak Bersubsidi: Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di SPBU, Jakarta, Jumat (19/12).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai tidak akan berdampak kepada masyarakat dalam waktu dekat. Deflasi diperkirakan masih akan tinggi pada Januari 2014.

Ekonom Institute for Development and Finance, Eko Listyanto, mengatakan walaupun harga BBM turun harga-harga barang tidak akan turun. Meskipun terdapat penurunan harga Rp 1.000 untuk premium dan solar. "Dalam satu bulan harga tidak turun, kecuali ada penyesuaian tarif angkutan umum. Karena yang naikin juga pemerintah melalui diskusi dengan pengusaha angkutan. Kalau harga BBM turun pasti mereka tidak mau menurunkan," kata Eko saat dihubungi Republika, Jumat (2/1).

Menurutnya, pemerintah sudah telanjur menaikkan harga BBM yang berdampak kenaikan harga kebutuhan pokok dan tarif angkutan. Sehingga saat harga BBM turun lagi, harga-harga tersebut tidak bisa langsung turun. Akibatnya inflasi pada Januari (mtm) diperkirkan mashi cukup tinggi. Selain itu, kebijakan subsidi mengambang bagi premium dan subsidi tetap bagi solar belum banyak diketahui masyarakat. Masyarakat juga belum terbiasa dengan penggantian harga BBM yang fluktuatif.

Meskipun secara keseluruhan tetap inflasi, lanjutnya, nantinya ke depan sangat tergantung harga minyak dunia. Jika harga minyak dunia melangit akan berpengruh terhada inflasi. "Januari, inflasi biasanya di atas 0,5 persen (mtm) karena dampak tahun baru, kemudian hujan yang tinggi pasti menghambat distribusi," imbuhnya.

Selain itu, mekanisme harga patokan yang diumumkan setiap bulan menurutnya sangat penting bagi pelaku usaha. Karena akan menjadi acuan bagi pelaku usaha dan pelaku ekonomi melihat berapa ongkos produksi, ongkos substitusi dan ongkos transportasi. Pemerintah telah menetapkan kebijakan subsidi mengambang bagi premium dan subsidi tetap (fixed subsidy) bagi solar senilai Rp 1.000. Harga premium saat ini menjadi Rp 7.600 per liter sedangkan harga solar Rp 7.250 per liter.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement