Selasa 06 Jan 2015 23:52 WIB

Multi Finance Syariah Memang Butuh Kelonggaran

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Keuangan syariah, ilustrasi
Keuangan syariah, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA--Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan uang muka pembiayaan syariah disambut baik. Pasalnya, industri yang masih muda ini memang butuh kelonggaran regulasi.

Corporate Secretary Citifin Multi Finance Syariah, M Yulian Ma'mun menyambut baik rencana itu. Terlebih jika tujuannya memang untuk merangsang pertumbuhan multi finance syariah yang usianya masih baru.

Selain mendorong pertumbuhan pasar, kelonggaran uang muka pembiayaan syariah juga akan mendukung proyeksi bisnis Citifin. Pada 2015, perusahaan pembiayaan kendaraan roda empat ini menargetkan pembiayaan meningkat 100 persen menjadi Rp 535 miliar dari Rp 270 miliar pada 2014.

Taget pembiayaan yang tidak tercapai pada 2014 diakui Ma'mun merupakan dampak gabungan melemahnya pertumbuhan ekonomi nasional, turunnya daya beli dan naiknya uang muka pembiayaan.

''Beruntung, meski rasion pembiayaan bermasalah (NPF) Citifin masih bisa ditahan di bawah lima persen meski trennya meningkat,'' kata Ma'mun kepada ROL, Selasa (6/1).

Melihat sejumlah economy outlook pada 2015 ini, Citifin optimistis keuangan syariah tahun ini bisa tumbuh lebih baik dibanding 2014. Strategi pengembangan bisnis ke wilayah penyokong ibukota juga membuat Citifin yakin bisa mencapai target yang dicanangkan.

Direktur Keuangan Adira Finance I Dewa Made Susila mengatakan industri mulfi finance syariah yang baru berkembang sejak 2012 memang butuh dukungan regulasi. Jika uang muka diturunkan, akan ada ruang bagi industri ini untuk tumbuh.

Apalagi, bisnis multi finance syariah memang masih kecil dari total bisnis pembiayaan nasional. Sehingga memang harus didorong jika ingin tumbuh cepat.

Saat ini, bisnis multi finance syariah diperlakukan sama dengan konvensional. Sehingga muncul kompetisi antara multi finance syariah dengan konvensional.

Adira sendiri menawarkan pembiayaan konvensional dan syariah. Pemilihan produk diserahkan pada nasabah.

''Sebelum aturan uang muka disamakan, pembiayaan syariah sempat tumbuh bagus. Begitu disamakan, pertumbuhannya melambat,'' kata Made.

2015 ini Adira masih menargetkan pertumbuhan pembiayaan konvensional dan syariah di angka tunggal, lima persen. Angka ini tidak jauh berbeda dengan pertumbuhan di 2014.

Adira melihat efek pelemahan ekonomi 2014 masih terbawa hingga pertengahan 2015 ini. Pada 2014 lalu, NPF Adira 1,6 persen. Mereka sendiri bisa melakukan revisi proyeksi pertumbuhan jika memang iklim ekonomi nasional membaik di semester ke dua 2015.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement