Selasa 13 Jan 2015 15:55 WIB

SKK Migas Bakal Jadi BUMN?

Red: Taufik Rachman
SKK Migas
Foto: Migas
SKK Migas

EKBIS.CO, JAKARTA--Tim Reformasi Tata Kelola Migas Kementerian ESDM mengkaji bentuk Satuan Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi menjadi BUMN.

Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas Fahmi Radhy di Jakarta, Selasa mengatakan, saat ini, pihaknya masih mengkaji bentuk ideal SKK Migas. "Kami targetkan paling lambat akhir Februari ini rekomendasi soal SKK Migas sudah selesai," katanya.

Menurut dia, dengan berbentuk BUMN, maka fungsi regulator dan pengawas SKK Migas menjadi hilang dan dikembalikan ke Ditjen Migas Kementerian ESDM."SKK Migas hanya sebagai operator bisnis," katanya.

Bentuk BUMN, lanjutnya, membuat SKK Migas bisa melakukan transaksi bisnis dengan perusahaan lain.

Fahmi juga mengatakan, terdapat dua opsi BUMN untuk SKK Migas tersebut.

Pertama, berada di bawah PT Pertamina (Persero) dan kedua adalah membentuk BUMN baru.

Menurut dia, dengan berbentuk BUMN, maka tugas dan fungsi SKK Migas adalah memetakan potensi wilayah kerja migas untuk selanjutnya dikembangkan.

"Skema pengembangannya adalah tahap pertama, wilayah kerja itu ditawarkan ke Pertamina. Kalau Pertamina tidak mau, dilelang ke perusahaan lain," ujarnya.

Tugas lainnya adalah mengordinasikan wilayah kerja dan menjual jatah migas bagian negara.

Fahmi juga mengatakan, bentuk baru SKK Migas itu akan masuk ke dalam revisi UU Migas yang kini masih dibahas."Dengan diatur di UU, maka SKK Migas mempunyai keberadaan yang lebih kuat," katanya.

Rekomendasi tentang SKK Migas tersebut, lanjutnya, akan menjadi usulan ketiga Tim setelah penghapusan bensin dengan angka oktan 88 dan mengalihkan fungsi impor Petral ke Pertamina

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement