Selasa 13 Jan 2015 21:13 WIB

Gaikindo: Pembatasan Usia Mobil akan Menaikkan Penjualan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Ratusan kendaraan terjebak kemacetan usai hujan deras di Jalan Otista, Jakarta Timur, Selasa (13/1).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Ratusan kendaraan terjebak kemacetan usai hujan deras di Jalan Otista, Jakarta Timur, Selasa (13/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta berencana akan melakukan pembatasan operasi mobil. Dalam wacana tersebut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama akan melarang mobil yang telah berumur 10 tahun agar tidak beroperasi di Ibukota.

 

Terkait wacana itu Ketua Umum Gaikindo, Jongkie Sugiarto mengatakan, hal tersebut baru sebatas ide saja dan belum tentu langsung diterapkan. Akan tetapi, jika pemerintah tetap ingin melakukan pembatasan operasional terhadap mobil yang sudah berumur 10 tahun, maka dunia usaha akan diuntungkan.

"Kalo mobil-mobil tua gak boleh beroperasi lagi, justru penjualan akan meningkat karena orang akan beli mobil baru," ujar Jongkie kepada ROL, Selasa (13/1).

Namun, Jongkie belum mau berspekulasi lebih jauh karena pembatasan ini baru sebatas wacana saja. Jongkie mengatakan, pelaku usaha belum memiliki ancang-ancang atau antisipasi terkait rencana pemerintah DKI Jakarta tersebut.

"Kita tunggu dulu aturan mainnya gimana dan jenis kendaraan apa saja yang dibatasi, apakah kendaraan niaga, plat hitam, atau plat kuning," kata Jongkie.

Selain itu, Jongkie menambahkan, jika pemerintah ingin memberlakukan aturan tersebut, perlu dipikirkan juga pengawasannya. Terutama bagi mobil plat hitam yang banyak mendominasi di Ibukota.

Menurut Jongkie, pelaku usaha mobil bekas tidak akan terkena imbas yang besar. Karena, rata-rata mobil bekas yang dijual di Jakarta masih berumur antara tiga sampai lima tahun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement