EKBIS.CO, JAKARTA — Dalam upaya mempercepat pergerakan ekonomi melalui peningkatan investasi swasta di daerah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Pemberdayaan Daerah Tertinggal menginisiasi pengembangan infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) Receiving Terminal. Pengembangan khususnya dilakukan di daerah yang memiliki sumber daya alam mineral untuk industri pengolahan atau pemurnian, perkebunan, usaha industri, jasa, transportasi serta pembangkit listrik.
“Selama ini infrastruktur migas masih minim,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pemberdayaan Daerah Natsir Mansyur pada Selasa (13/1). Penting bagi pemerintah, kata dia, untuk memfasilitasi penunjang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata melalui investasi swasta nasional di daerah khususnya di bidang gas.
Dengan begitu, akselerasi pergerakan ekonomi daerah khususnya pembangunan industri akan berdampak luas dan berjalan lebih cepat. Dikatakannya, sejak 2002, kenaikan permintaan Migas untuk kebutuhan domestik membuat Indonesia bergantung pada impor migas.
Menyikapi hal tersebut, Indonesia perlu mengembangkan cadangan gas bumi baru, terutama untuk infrastruktur pengembangan terminal gas alam.
Meski begitu, percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya di bidang energi masih dihadapkan pada beberapa kendala yang mesti diperhatikan. Kendala tersebut di antaranya ketergantungan pada produk minyak bumi yang masih tinggi sementara sumber daya minyak bumi terbatas, di sisi lain, cadangan sumber daya energi alternatif cukup besar.