Selasa 20 Jan 2015 20:14 WIB

Harga tak Turun, Kemendag Sebar Surat Edaran ke Produsen

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pedagang bahan pokok menata dagangannya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (20/1). ( Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang bahan pokok menata dagangannya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (20/1). ( Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, JAKARTA—Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyebarkan surat No 33 tanggal 16 Januari 2015 agar para produsen segera menyesuaikan harga, dalam artian menurunkan harga. Hal tersebut merespons harga bahan bakar minyak yang cenderung turun.

“Kita menginstruksikan kepada para produsen, asosiasi dan pedagang di pasar serta dinas pengelola pasar untuk menurunkan harga,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Sri Agustina melalui sambungan telepon pada Selasa (20/1).  

Selain itu, lanjut dia, Kemendag telah melakukan sidak terhadap tiga gudang yang diduga menimbun beras. Pasalnya, meski harga BBM mengalami penurunan, harga beras tak kunjung turun. Diceritakan Sri, dari sidak, Kemendag menemukan satu gudang yang melakukan penimbunan hingga 700 ton beras.

Dijelaskannya, sidak tersebut adalah bentuk pembinaan awal dan shock therapy agar pedagang lain tak melakukan hal serupa. Sebab berdasarkan Undang-Undang, pedagang tidak boleh menyimpan bahan pokok ketika terjadi gejolak harga, atau pada saat terjadi kelangkaan barang maupun ada hambatan dalam lalu lintas dan distribusi barang.

Berdasarkan pantauan Kemendag, sejak harga BBM dinaikkan pada 18 November hingga sebulan setelahnya, harga memang cenderung naik. Lantas, lanjut dia, harga bergerak turun jelang ketetapan harga baru di 21 Januari.  

Dibandingkan pada 2 Januari hingga hari ini (20/1), rincian pergerakan harga berdasarkan catatan Kemendag yakni tepung terigu turun 0,47 persen, daging sapi turun 0,6 persen, kedelai 0,9 persen, terigu turun 0,4 persen, serta cabe merah turun jauh hingga 40-45 persen.

Dalam periode yang sama, lanjut dia, masih terdapat kenaikan untuk beras sebesar 2,76 persen, minyak goreng curah 0,3 persen serta telur dan daging ayam sebesar 7 persen. Namun, kenaikan untuk beras menurutnya tidak terlalu tinggi karena masih di bawah 5 persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement