EKBIS.CO, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjajaki pengembangan asuransi bencana alam dengan General Insurance Association of Japan untuk mendalami masalah Natural Catastrophes Insurance. Jepang dinilai sangat maju dalam hal pengembangan industri asuransi, termasuk tentang asuransi bencana alam.
“Meskipun Indonesia termasuk negara yang memiliki risiko bencana alam cukup besar, namun hingga saat ini belum ada model bisnis asuransi bencana alam yang komprehensif,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, Ahad (25/1).
Ia mengatakan, inisiatif dari asuransi bencana alam ini akan dikembangkan di Indonesia dan yang saat ini menjadi salah satu inisiatif di dalam ASEAN Insurance Regulators Meeting. Menurutnya, model bisnis asuransi bencana alam tersebut akan bermanfaat bagi Indonesia.
Nilai kehilangan yang sangat besar, seperti asuransi gempa bumi, menurutnya, diperlukan dukungan dari Pemerintah. Sebab, hal itu akan sulit untuk ditanggung secara komersial. Bentuk dukungan dari Pemerintah diciptakan, misalnya melalui mekanisme reasuransi kepada pemerintah ataupun bentuk lainnya.
Di sisi lain, Muliaman melihat perlunya pengayaan jasa layanan melalui Kantor Pos untuk mendukung program Indonesia untuk membuka layanan jasa keuangan masyarakat sebesar-besarnya.
Menurutnya, Japan Post Holdings Co Ltd (JPH) BUMN yang memiliki jaringan sebanyak 24.000 kantor, menjadi contoh dari operasional perusahaan pos dunia yang sangat menarik untuk dipelajari.