Selasa 27 Jan 2015 19:42 WIB

Tiap Dua Pekan Sekali Harga BBM Dievaluasi

Rep: c 85/ Red: Indah Wulandari
Pengendara sepeda motor mengisi BBM di SPBU Kuningan, Jakarta, Senin (12/1)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pengendara sepeda motor mengisi BBM di SPBU Kuningan, Jakarta, Senin (12/1)

EKBIS.CO, JAKARTA—Setelah pemberlakuan pelepasan harga bahan bakar minyak (BBM) kepada pasar, pemerintah akan mngevaluasi harga BBM setiap dua pekan sekali.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmadja menjelaskan, setiap dua pekannya, pemerintah akan merilis harga BBM terbaru.

"Kalau kita lihat saat ini, harga minyak dunia kan saat ini mulai turun, terus mulai datar dan ada tanda-tanda mulai naik. Kita evaluasi setiap dua minggu naik turunnya masih kita kaji. Kalau dilihat dari tren, turun terus lalu sekarang mulai datar," jelas Wiratmadja, Selasa (27/1).

Wiratmadja juga menilai, bila dilihat kecenderuangan harga minyak dunia saat ini, maka harga BBM belum akan naik dalam waktu dekat.

"Tapi yang jelas kami eval terus tiap dua minggu. Perkiraan rebound harga minyak, saya ketemu ahli dari dunia, dalam dua belas bulan mereka analisis, harga akan stabil, tidak akan dumping. Di kisaran 50 sampai 60 dolar AS," ujar Wiratmadja.

Perkiraan para ahli tersebut, menurut Wiratmadja, juga menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk menentukan asumsi makro.

Selain itu pemerintah juga berniat membuat kebijakan batas atas harga BBM. Hal ini diterapkan bila terjadi kenaikan harga minyak yang cukup tinggi, sehingga tidak membebani masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement