Kamis 29 Jan 2015 20:43 WIB

Industri Elektronik Minta Nilai Tax Holiday Diturunkan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Petugas mencoba produk elektronik di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta,Jumat (29/8). (Prayogi/Republika)
Foto: Prayogi/Republika
Petugas mencoba produk elektronik di salah satu pusat perbelanjaan, Jakarta,Jumat (29/8). (Prayogi/Republika)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Untuk memajukan industri elektronik dalam negeri, Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat-Alat Rumah Tangga Indonesia (GABEL) meminta kepada pemerintah untuk mendapatkan fasilitas tax holiday dan tax allowance. Permintaan fasilitas ini diutamakan bagi industri elektronik untuk proyek kecil.

Ketua Umum GABEL, Alam Surjaputra mengatakan, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Perindustrian. Selama ini industri sudah mendapatkan fasilitas tax allowance dan tax holiday.

Namun, kedua fasilitas tersebut baru diberikan kepada industri dengan proyek besar saja, terutama fasilitas yang berkaitan dengan tax holiday. Menurut mereka angka Rp 1 triliun untuk industri domestik agar mendapattax holiday terlalu besar.

Industri elektronik meminta agar Kementerian Perindustrian mempertimbangkan usulan tersebut. Menurut Alam, usulan itu merupakan salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan industri di dalam negeri. Sehingga, dapat berdaya saing dengan industri dari negara lain.

Apabila industri di dalam negeri tumbuh, maka bisa mendorong subtitusi impor dan meningkatkan ekspor. Alam memprediksi, pertumbuhan industri elektronik pada 2015 ini mencapai enam persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement