EKBIS.CO, JAKARTA -- BNI Syariah dan MasterCard Indonesia memberikan fasilitas berupa kartu haji dan umrah bagi nasabah tabungan haji. Tentu saja hal ini untuk memudahkan pemerintah dalam penyaluran biaya hidup jamaah haji dan umrah,
Presiden Direktur BNI Syariah, Dinno Indiano mengungkapkan dengan sudah dialihkannya dana haji dari induk BNI ke BNI Syariah sebesar Rp 3,1 triliun pada 2014, maka peran BNI Syariah makin besar di sektor haji dan umrah. Program ini juga diharapkan bisa ikut menambah basis nasabah dan pengguna kartu debit serta kartu Hasanah.
Kartu haji dan umrah ini diharapkan mudahkan jamaah mendapat uang tunai saat berhaji atau umrah. Kartu juga hanya diberikan kepada nasabah BNI Syariah yang siap berangkat haji dan umrah.
Kartu ini, lanjut Dinno, bisa dimanfaatkan Kementerian Agama untuk menyalurkan biaya hidup jamaah haji. Dengan kartu ini, Kemenag tinggal mengisi dengan biaya hidup per jamaah yang sekitar 1.500 real.
Dinno mengungkapkan BNI Syariah ingin membantu pemerintah dan jamaah. Apalagi jamaah selama ini repot dengan uang tunai.
Untuk 2015, BNI Syariah berencana meluncurkan 19 ribu kartu. Kartu ini sebenarnya seperti kartu debit biasa sehingga bisa digunakan setelah pulang dari tanah suci.
Vice President Business Development MasterCard Indonesia, Tommy Singgih mengungkapkan kartu haji dan umrah ini sebenarnya dijadwalkan untuk musim haji 2014. Selama ini, pembagian biaya hidup jamaah haji secara tunai rawan hilang, tercecer atau harus dititipkan.
Kerja sama dengan Bank Al-Razi untuk memfasilitasi mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dalam Bahasa Indonesia juga diharap bisa makin memudahkan jamaah. Untuk saat ini ATM berbahasa Indonesia dikonsentrasikan dulu di tempat pelaksanaan haji dan umroh seperti Mekkah dan Madinah.
''Bank Al-Razi adalah bank swasta dengan jaringan ATM terbanyak dan luas. Nanti akan ada tambahan dua bank lagi yang menyediakan layanan ATM berbahasa Indonesia, NCB dan ANB,'' tutur Tommy.
Perputaran uang jamaah haji Indonesia selama musim haji cukup besar. Jika biaya hidup per orang 1.500 real (Rp 5 juta) ditambah rata-rata jamaah membawa Rp 5 juta, maka satu orang calon haji membawa sekitar Rp 10 juta. Dikalikan dengan kuota haji 200 ribu orang, maka uang yang berputar sekitar Rp 2 triliun.