Senin 02 Feb 2015 22:10 WIB

Terkait Pembangunan Listrik, Ini Janji Pemerintah Kepada Industri Lokal

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja melakukan instalasi turbin di Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Segara di Desa Bentek, Gondang, Lombok Utara, NTB, Senin (8/12).
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Pekerja melakukan instalasi turbin di Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Segara di Desa Bentek, Gondang, Lombok Utara, NTB, Senin (8/12).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Untuk menarik minat investor asing, pemerintah akan melakukan perbaikan dan pembangunan di segala bidang. Salah satunya yakni pembangunan listrik sebesar 35 ribu megawatt dalam jangka waktu lima tahun mendatang. 

Asosiasi Industri Ketel Uap dan Bejana Bertekanan Indonesia (AKUBBI) berharap agar pemerintah, turut melibatkan industi lokal dalam pembangunan listrik tersebut.  

Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian Kementerian Perindustrian, Teddy C Sianturi mengatakan, ada keberpihakan dari pemerintah untuk memberikan ruang kepada industri lokal dalam program pembangunan listrik 35 ribu megawatt. Dalam hal ini, pembangkit listrik dengan kapasitas 100 megawatt ke bawah bisa diberikan kepada industri dalam negeri.

Menurut Teddy, kapasitas listrik di bawah 100 megawatt ini nantinya dapat digunakan untuk menyuplai listrik di daerah-daerah kecil. "Dengan dilibatkannya industri lokal, maka akan terjadi peningkatan industri komponen listrik di dalam negeri," ujar Teddy di Jakarta, Senin (2/1).

Teddy menjelaskan, industri barang modal dalam negeri yang sudah mampu dibangun antara lain turbin kapasitas sampai dengan 27 megawatt, generator sampai dengan 10 megawatt, boiler kapasitas sampai dengan 660 megawatt, dan Transformator sampai dengan 550 kVA. Industri barang modal dalam negeri, khususnya sektor peralatan energi memiliki potensi dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur listrik.

Akan tetapi, sektor tersebut masih memiliki hambatan yakni tarif bea masuk industri hulu, menangah, dan hilir yang belum harmonis.

Selain itu, ada ketidakpercayaan investor asing untuk menggunakan mesin atau peralatan dalam negeri dengan alasan Quality, Cost, Delivery (QCD). Teddy mengatakan, untuk meningkatkan hal tersebut, perlu adanya pembatasan impor sehingga nantinya dapat mendorong peningkatan industri komponen listrik dalam negeri.

"Untuk menjamin kualitas, kita juga perlu membuat standarisasi nasional sehingga industri asing mau menggunakan produk komponen dalam negeri," kata Teddy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement