Selasa 03 Feb 2015 19:18 WIB

DPR: Kenaikan Impor BBM Suatu Keharusan

Rep: C78/ Red: Erik Purnama Putra
Gedung Pertamina
Foto: ANTARA
Gedung Pertamina

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menanggapi PT Pertamina (Persero) yang merencanakan impor bahan bakar minyak (BBM) pada 2015 sebesar 201 juta barel atau mengalami kenaikan 23,4 persen dibandingkan realisasi 2014 yang 153,7 juta barel.

Anggota Komisi VII Kurtubi mengatakan hal tersebut disebabkan produksi BBM dalam negeri sangat rendah. "Ini semua terjadi akibat tidak dibangunnya kilang-kilang baru," kata dia melalui pesan singkat kepada Republika pada Selasa (3/2).

Dikatakannya, untuk meraih pertumbuhan ekonomi 2015 sebesar 5,6 persen, ia menekankan bahwa impor BBM memang harus naik. Ditegaskannya, kenaikan impor tidak bisa dihindari kecuali pemerintah mampu membangun infrastruktur gas  seperti SPBBG dan jaringan pipa gas untuk city gas. Itu pun harus dilakukan dengan cepat.

Sebelumnya, Pertamina merencanakan impor BBM sesuai rencana kerja dan anggaran perusahaan pada 2015 sebesar 201 juta barel. Dengan begitu, volume impor BBM pada 2015 mengalami kenaikan 23,4 persen dibandingkan realisasi 2014 yang 153,7 juta barel.

Sementara, volume impor minyak mentah sesuai RKAP 2015 direncanakan 306.460 barel per hari atau turun delapan persen dibandingkan realisasi 2014 sebesar 333.540 barel per hari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement