EKBIS.CO, Jakarta- Anggota Komisi VI DPR RI, Ambar Tjahyono mengatakan saat ini komisi VI sangat berhati-hati dalam mengeluarkan persetujuan terhadap pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk perusahaan BUMN oleh pemerintah. Itulah alasan menurut Ambar kenapa belum ada titik terang mengenai permohonan PMN tersebut.
Sebab saat ini internal Komisi III juga tengah dalam perdebatan alot karena sebagian ada yang menolak dan sebagian ada yang mendukung."Sampai saat ini belum clear lantaran kita (DPR) perlu mengakaji terlebih dahulu," kata Ambar kepada ROL, Sabtu (7/2).
Anggota Fraksi Demokrat ini mengakui meskipun Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sudah setuju atas pemberian anggaran PMN kepada perusahaan pelat merah, akan tetapi Komisi VI DPR RI masih perlu menelaah usulan pemerintah tersebut. Sebab saat ini menurut Ambar ada beberapa BUMN yang disorot memiliki kinerja negatif dari hasil laporan keuangan.
Politisi asal Yogyakarta ini kemudian menyebutkan bahwa keputusan ini berada di tangan komisi VI bila mengacu kepada Peraturan DPR No.1/2014 tentang Tatib DPR RI yang mana penetapan alokasi anggaran adalah wewenang komisi. Yang mana pada pasal 58 ayat (2) c disebutkan tugas komisi adalah membahas dan menetapkan alokasi anggaran.
"Jadi dasar hukumnya sangat kuat kita Komisi VI dapat menyusun kembali kembali usulan anggaran PMN untuk sejumlah BUMN. Dari total kucuran PMN sebesar Rp72,9 triliun dalam APBN-P 2015, Rp 48,006 triliun dikucurkan untuk BUMN," ujar Ambar.
Apapun keputusan yang diambil oleh Komisi VI nantinya, Ambar berharap Menteri BUMN Rini Soenarno harus benar-benar membuat yang terbaik bagi perusahaan pelat merah untuk kemajuan bangsa. Karena BUMN kata Ambar adalah sebagai ujung tombak dalam memberikan keuntungan secara finansial kepada negara.