EKBIS.CO, JAKARTA--Mobil nasional (mobnas) memasuki babak baru di Tanah Air. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara perusahaan mobil Malaysia, Proton, dan perusahaan otomotif Indonesia, PT Adi perkasa Citra Lestari (ACL), di Shah Alam, Malaysia, Jumat (6/2).
Sebelum adanya kerjasama Proton Malaysia dengan PT ACL, Indonesia sempat membangun Industri mobil nasionalnya dengan memproduksi mobil bermerek Timor. Sejarah mobil Timor berawal dari dikeluarkannya Inpres Nomor 2 Tahun 1996 yang menginstruksikan kepada Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Keuangan, dan Menteri Negara Penggerak Dana Investasi/Ketua Badan Koordinasi Penanaman modal agar secepatnya mewujudkan industri mobil nasional.
Untuk menggarap proyek ini, Pemerintah pusat menunjuk PT. Timor Putra Nasional (PT. TPN) sebagai pionir mobil nasional. Pemilik perusahaan ini adalah putera mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau biasa dipanggil Tommy Soeharto.
Mobil Timor secara resmi diluncurkan pada 8 Juli 1996 di Jakarta. Tommy bekerja sama dengan Kia Motors, produsen mobil asal Korea Selatan. Rencananya, PT TPN akan membuat model mobil Kia Sephia versi Indonesia.
Di tahun-tahun awal, mobil Timor dibuat sepenuhnya completely build up (CBU) di Korea Selatan, lalu diimpor secara utuh ke Indonesia. “Karena fasilitas perakitan yang belum siap, generasi pertama dari mobil nasional dibuat di Korea Selatan,” tulis Philippe Ries dikutip dari Asian Storm: The Economic Crisis Examined.
Untuk mendongkrak penjualan, mobil Timor mendapatkan hak istimewa berupa pembebasan pajak barang mewah yang membuat harganya lebih murah dari mobil lainnya. “PT Timor Putra Nasional mendapatkan hak istimewa yang luar biasa berupa pembebasan pajak barang mewah sebesar 60 persen,” tulis Philippe.
Tak heran mobil Timor dijual dengan setengah harga dari mobil-mobil kompetitor. Harga Timor hanya dibandrol Rp 35 juta atau separuh dari harga mobil sekelas.
Jepang, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa memprotes hak istimewa untuk mobil Timor. Masalah ini dibawa ke World Trade Organization (WTO). WTO memutuskan agar Indonesia mencabut keputusan penghapusan bea masuk dan pajak barang mewah mobil Timor. Pada 1997, produksi Timor dihentikan karena krisis moneter dan juga lengsernya Presiden Soeharto dari kursi kepemimpinannya