EKBIS.CO, SLEMAN -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Mardiasmo mengatakan, presiden telah menargetkan penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBN) 2015 sebesar Rp 1.300 triliun. Target tersebut merupakan tantangan besar kedepan karena dinilai sangat tinggi mengingat dalam 10 tahun terakhir target penerimaan pajak belum pernah tercapai.
“Peningkatan kepatuhan pajak perlu ditingkatkan agar bisa mengumpulkan target penerimaan pajak,” ujar Mardiasmo, di Kantor Wilayah Direktoran Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (9/2).
Pajak, kata Mardiasmo, merupakan sumber pendaan agar program besar yang dicanagkan oleh pemerintahan saat ini terealisasi yaitu mempercepat kesejahteraan rakyat. Terutama kesejahteraan bagi rakyat menengah kebawah seperti nelayan, petani, dan pengangguran.
Dengan begitu, menurut Mardiasmo perlu adanya langkah strategis dalam mewujudkan penerimaan pajak yang ditargetkan. Langkah stategis yang akan ditempuh antara lain dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui eksistensifikasi. Selain itu, intensifikasi wajib pajak juga akan dilakukan.
Menurut Mardiasmo, wajib pajak perorangan akan menjadi perhatian lebih serius dibandingkan dengan wajib pajak badan. Sebab, wajib pajak perorangan sampai saat ini dinilai masih terlalu rendah tingkat kepatuhannya.
“Terutama orang pribadi yang non karyawan yang mempunyai pekerjaan sendiri, termasuk yang mempunyai usaha," katanya.
Mardiasmo juga menyebutkan, dalam waktu dekat akan melakukan operasi pasar untuk meninjau potensi pajak. Nantinya akan dilihat apakah banyak yang sudah mematuhi kewajiban pajak atau masih rendah. Sehingga apabila masih ditemukan ketidakpatuhan yang rendah maka, akan dihimbau untuk segera membayar pajak.