EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia dinilai kalah dari Malaysia dan Singapura dalam soal penanganan dan kebijakan terkait pengembangan UKM berdasarkan SME Policy Index yang dirilis ERIA dan OECD.
Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK Kementerian Koperasi dan UKM Meliadi Sembiring mengatakan hasil penelitian ASEAN Working Group melalui kerja sama dengan Economic Research Institute for Asean and East Asia (ERIA) dan Organization for Economic Research Cooperation and Development (OECD) tentang SME Policy Index di ASEAN, menyebutkan nilai indeks kebijakan UKM Indonesia sebesar 4,1.
"Nilai itu masih lebih tinggi dari rata-rata negara ASEAN sebesar 3,7. Tetapi, masih lebih rendah dibandingkan Singapura 5,4 dan Malaysia 4,7. Nilai kita sama dengan Thailand," katanya, Senin (9/2).
Menurut Meliadi, penilaian itu diperoleh dari delapan dimensi kebijakan UMKM yang meliputi, kerangka kerja institusi, akses terhadap layanan pendukung, memulai usaha yang lebih cepat dan murah serta peraturan perundangan yang lebih baik bagi UKM, dan akses terhadap keuangan.
Selanjutnya teknologi dan transfer teknologi, ekspansi pasar internasional, pendidikan dan pelatihan kewirausahaan. Terakhir dimensi kebijakan pemberdayaan UKM tersebut dinilai dan diukur dari implementasi kebijakan pemberdayaan UKM dengan skala atau level satu (terendah) sampai dengan enam (ideal, tertinggi).
SME Policy Index merupakan suatu instrumen benchmarking (pembandingan) untuk menilai kerangka kebijakan UKM dan memonitor kemajuan implementasinya dari waktu ke waktu. Metodologi SME Policy Index mulai dikembangkan OECD bekerja sama dengan Uni Eropa pada 2006.
Metode ini telah berhasil diterapkan dengan baik di Eropa Timur termasuk Turki sejak 2012 dan Timur Tengah pada 2008 dan 2013.
"Sementara di kawasan ASEAN, OECD bersama ASEAN Secretariat dan ERIA melakukan studi sekaligus mengaplikasikan metodologi SME Policy Index pada tahun 2013," kata Meliadi.